Pemblokiran IMEI, Cara cek IMEI, cara registrasi IMEI, Cek IMEI Operator

By | April 20, 2020
HTML is also allowed.
cek imei

Wah judulnya apaan itu banyak sekali topiknya, terus apa topik utama dari judul itu? ya topiknya itu semua, karena ini berbicara tentang IMEI dan difokuskan pada poin diatas.

International Mobile Equipment Identity (IMEI) adalah nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen HP. Setiap ponsel memiliki nomor IMEI yang mengidentifikasi ponsel, bahkan Indonesia akan menggunakan IMEI untuk pemblokiran ponsel black market.

Apa sebenarnya Fungsi dari IMEI ? Berikut fungsinya :

  1. Mengetahui Identitas HP
  2. Untuk Mengecek Garansi
  3. Untuk Melacak HP Hilang

Pada isu yang beredar di Indonesia saat ini, Kementerian Perindustrian saat ini melakukan upaya pemblokiran bagi HP yang IMEInya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian, Hal ini bisa yang terkena dampak bagi mereka yang membeli HP pada pasar gelap atau black market atau juga bisa terkena bagi mereka yang membeli HP di luar negeri.

Panjang IMEI harus 15 digit dan dapat digunakan untuk memeriksa berbagai bit informasi, seperti negara asal, pabrikan, dan nomor model. Cara memeriksa IMEI bisa Anda lakukan dengan berbagai cara diantaranya :

Dengan kode dialing *#06#

1. Masuk ke menu Dialer HP android Anda
2. Ketikkan *#06# kemudian tekan tombol telepon (Call / Panggil).
3. Secara otomatis akan muncul informasi mengenai IMEI anda.

Melalui pengaturan ponsel

1. Pertama-tama buka menu Settings (seperti yang ditandai kotak merah) pada HP android anda.
2. Selanjutnya pilih About Phone.
3. Untuk mengetahui IMEI HP android anda, tinggal pilih Status.

{sumber : https://idcloudhost.com/mengenal-apa-itu-imei-dan-dampak-mengatasi-jika-imei-hp-tidak-terdaftar-dan-terblokir/)

Ok kita bahas satu satu saja biar tidak bingung.

PEMBLOKIRAN IMEI

Aturan blokir ponsel ilegal/ black market ( BM) mulai diterapkan tanggal 18/4/2020. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019 yang telah disahkan. Skema pemblokiran yang dipilih yaitu whitelist, maksudnya hanya ponsel dengan IMEI legal atau terdaftar saja yang bisa tersambung ke jaringan operator seluler. Ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian tidak akan dapat terhubung dengan jaringan seluler sehingga tak bisa digunakan. Tidak bisa digunakan disini maksudnya kartu sim anda akan terblokir, jadi HP BM yang kalian punya hanya bisa untuk foto dan internetan dengan wifi, selain untuk nelp, ms dan internet berbasis data seluler.

CARA CEK IMEI

Untuk dapat mengetahui legalitas ponsel, pengecekan dapat dilakukan melalui halaman imei.kemenperin.go.id dengan mencantumkan nomor IMEI ponsel yang akan dibeli. Apabila IMEI terdaftar akan keluar tampilan yang menyatakan HP anda legal dan dibeli secara sah, apabila tidaak terdaftar kemungkinan HP anda adalah BM yang dibeli tanpa melalui prosedur perdagangan barang impor (apabila HP dari luar negeri)

CARA REGISTRASI IMEI

Sebenarnya apabila anda membeli HP BM sebelum tanggal 18 April 2020 dan anda sudah mengaktifkan HP anda (menggunakan HP anda) melalui operator yang ada di Indonesia otomatis IMEI HP BM anda akan tercatat di server operator, dan apabila anda beli HP BM setelah tanggal 18 April 2020 maka IMEI di HP anda akan dicek oleh operator yang telah disinkronan dengan server kemenperin sehingga akan terdeteksi HP anda Illegal.

Untuk Operator XL dan sejenisnya (yang memakai pengecekan pulsa dengan mode *123#) maka untuk registrasi bisa menggunakan perintah *123*817#, untuk telkomsel akan otomatis terdaftar selama anda sudah mengaktifkan HP anda sebelum tanggal 18 April 2020.

CEK IMEI OPERATOR

Seperti yang disebutkan diatas, untuk mengecek IMEI bisa dengan:

Operator XL : *123*817#

Operator Telkomsel : *337#

Semoga info ini bermanfaat bagi anda semua.

Update 24 September 2020 IMEI sudah resmi diblokir mulai tanggal 16 September 2020 lalu cara bayar pajak dan pertanyaan lainnya terjawab pada video K2 Gadgets [Kartolo&Kumar] berikut ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *