PNS Bekerja dari Rumah? Bekerja darimanapun dengan Kantor Virtual

By | Desember 2, 2019

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan wacana bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN)  bisa bekerja di rumah. Langkah ini mendapat dukungan banyak pihak. Namun, tak sedikit yang sangsi, mengingat kualitas PNS saat ini masih belum maksimal. Disini saya tidak membahas mengenai wacana tersebut karena ranahnya para petinggi negeri ini, saya akan memberikan konsep berkerja dari manapun dengan kantor virtual.

APA ITU KANTOR VIRTUAL?

Kantor Virtual atau Virtual Office adalah sebuah “ruang kerja” yang berlokasi di dunia internet, tempat seorang individu dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diperlukan untuk melaksanakan bisnis profesional atau pribadi tanpa memiliki “fisik” lokasi usaha. Kantor virtual merupakan sebuah bentuk aplikasi layanan perkantoran dalam format virtual yang bekerja secara online. Pengaturan operasional dan fungsional suatu kantor virtual memungkinkan pemilik bisnis dan karyawan untuk bekerja dari lokasi di manapun dengan menggunakan teknologi komputer seperti PC, laptop, ponsel dan akses internet.(SUMBER) sederhananya sebuah kantor dimana para penyewa hanya memiliki alamat dari kantor tersebut saja. Namun tidak memiliki ruangan secara fisik pada kantor tersebut.Menyewa kantor virtual berarti menyewa alamat gedung tersebut sebagai alamat lokasi usaha yang Anda jalankan, bukan menyewa bangunan atau ruangannya secara fisik. Mudahnya, meski menggunakan kantor virtual, perusahaan Anda tetap terdaftar secara administrasi dan sah di mata hukum (Sumber)

Kantor Virtual timbul sebagai upaya untuk mewujudkan efisiensi kerja yang berujung pada penekanan biaya (cost reduction) yang salah satunya adalah pengurangan penggunaan lingkungan kantor secara fisik. Sebuah kantor virtual dapat memberikan penghematan yang signifikan dan fleksibilitas dibandingkan dengan menyewa ruang kantor tradisional. Kantor virtual merupakan implementasi dari upaya otomasi perkantoran (office automation) yang bertujuan membantu pemilik atau karyawan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas kerja. Keberadaan kantor virtual seorang pemilik atau karyawan persahaan dapat “datang” ke kantor secara cepat yang sebetulnya, kedatangan dan kepergian tersebut berlangsung secara virtual yang tidak secara fisik datang dan hadir di lingkungan kantor. Melalui Virtual Office, Anda dapat memangkas biaya operasional hingga 90% dibandingkan dengan cara kerja konvensional. Anda akan tetap memiliki kantor yang elegan didukung dengan alamat domisili yang sah, resepsionis, ruang meeting, dan nomor telepon khusus tanpa membayar biaya lebih untuk menambah staf baru. Misalkan kalau kantor biasa kita nyewa Ruko bisa 60 Juta pertahun, dengan kantor virtual bisa jauh lebih murah bisa hanya 25 juta setahun.

Keuntungan menggunakan kantor Virtual:

  • Memiliki Domisili perusahaan sehingga bisa mengurus izin hingga syarat mendirikan perusahaan.
  • Alamat perusahaan untuk informasi alamat kantor kepada customer / client.
  • Dapat meningkatkan citra & branding perusahaan jika memiliki lokasi perusahaan yang strategis atau dipusat bisnis.
  • Biaya sewa yang tidak besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *