Penyusunan SKP sesuai Permenpan RB NO. 8 tahun 2021 bagi struktural/staff/jabatan administrasi dan jabatan fungsional PART 2
Sekitar 2 bulan yang lalu saya membuat tulisan tentang penyusunan SKP bagi non JPT pada link berikut , disana saya jelaskan tentang tahapan dalam membuat SKP versi baru ini yaitu dimulai dengan matrik peran dan hasil, dimana saya sedikit modifikasi matrik peran dan hasil tersebut sehingga begitu selesai buat matrik peran dan hasil tinggal dituangkan saja ke form… Read More »